Bolehkah Salat Tarawih Sendiri di Rumah? Simak Dalil dan Penjelasan Ulama

Meski demikian, tarawih tetap sah apabila dilakukan secara sendiri (munfarid). Hanya saja, pelaksanaan berjamaah dinilai lebih utama (afdhal).
Dengan demikian:
- Tarawih sendiri di rumah boleh dan sah.
- Tarawih tanpa berjamaah diperbolehkan.
- Namun, berjamaah tetap lebih utama.
Kapan Tarawih Sendiri Diperbolehkan?
Dalam buku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah disebutkan, tarawih sendirian relevan bagi mereka yang memiliki uzur, seperti:
- Sakit atau kondisi fisik lemah
- Menjaga anak kecil
- Cuaca buruk
- Uzur syar’i lainnya
- Ingin beribadah lebih khusyuk
Karena hukumnya sunnah muakkad, pelaksanaannya tetap fleksibel dan tidak memberatkan.
Tata Cara Tarawih Sendiri
Secara praktik, tidak ada perbedaan antara tarawih berjamaah dan sendiri, kecuali pada niatnya.
Niat tarawih sendirian (munfarid):
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarawihi rak‘ataini mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta‘ala.
Artinya:
“Aku niat salat sunnah Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
Pelaksanaannya tetap dua rakaat-dua rakaat seperti biasa hingga selesai.





