
Mereka kerap terlihat melakukan aksi saling serang menggunakan senapan mainan malam hari saat bulan suci Ramadan usai salat tarawih.
Aksi mengganggu ketertiban Ramadan tersebut, berlangsung di jalan raya, bahkan dilakukan sambil berkendara sepeda motor.
Oleh sebab itu, Munafri menegaskan penggunaan senjata mainan sudah mengarah pada tindakan berlebihan.
Terlebih, sebagian anak menggunakan senapan mainan itu sambil berkendara dan menembak dari atas motor, yang sangat berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Semua pihak harus mampu mengatasi dan mengawasi. Jangan dianggap main-main, karena mengganggu ketertiban umum, suasana Ramadan,” tegas Munafri.
Appi menilai, meskipun hanya bersifat permainan, aksi tembak-tembakan dengan peluru plastik maupun jeli tetap memiliki potensi mencederai orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
Jika dibiarkan, hal tersebut dapat memicu konflik maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Jad, bukan cuma sekadar mainan. Kalau mencelakakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum, tentu harus ada langkah tegas pihak kemanaan,” imbuh orang nomor satu Kota Makassar itu.





