
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas sektor jasa keuangan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial.
Dinamika Keuangan Syariah
OJK juga mencatat perkembangan sektor keuangan syariah. Indeks saham syariah turun 5,09 persen secara year to date (ytd).
Namun, aset kelolaan reksa dana syariah tumbuh 12,69 persen ytd menjadi Rp94,03 triliun, sementara piutang pembiayaan syariah meningkat 10,96 persen secara tahunan (yoy).
Di sisi kelembagaan, sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi telah melakukan spin off unit syariah, sementara lainnya masih dalam proses.
OJK juga menjalankan program penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai kegiatan, termasuk Gerakan Nasional Literasi Keuangan Syariah selama Ramadan.
OJK menegaskan akan terus memantau laporan masyarakat melalui IASC serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
(*)





