
“OJK secara konsisten mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, khususnya keuangan syariah, yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kebermanfaatan ekonomi sesuai prinsip-prinsip Islam,” ujar Arif.
Sejalan dengan kebijakan OJK dalam memperluas inklusi keuangan berbasis komunitas, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK dan perusahaan pergadaian.
Peserta memperoleh materi tentang pemahaman perbankan syariah serta pengenalan produk investasi emas sebagai instrumen yang relatif stabil, mudah diakses, dan berpotensi menjadi alternatif perencanaan keuangan jangka menengah maupun panjang.
Melalui sinergi dengan pelaku industri jasa keuangan dan komunitas masyarakat, OJK Sulselbar berkomitmen untuk terus memperluas program edukasi keuangan guna mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional, sekaligus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(*)





