
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Visi pembangunan nasional melalui RPJPN menegaskan cita-cita Indonesia sebagai negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan, sementara RPJMN menekankan komitmen Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Di tingkat provinsi, RPJMD Sulawesi Selatan mengusung visi Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter.
Dalam konteks tersebut, Munafri menilai Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia memiliki tanggung jawab besar menjadi lokomotif pembangunan regional.
“Oleh karena itu, tema RKPD Kota Makassar tahun 2027 yang kita usung dan kita sepakati hari ini adalah ‘Akselerasi pembangunan Infrastruktur, lingkungan Hidup, SDM, dan pelayanan publik berbasis digital menuju Makassar unggul dan berkelanjutan’,” katanya.
Menurut Munafri, tema tersebut menegaskan bahwa tahun 2027 menjadi tahun percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan.





