
Fokus kebijakan meliputi penurunan prevalensi stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan termasuk vokasi, serta pelatihan keterampilan berbasis kebutuhan industri modern dan ekonomi digital.
Pilar keempat adalah transformasi pelayanan publik berbasis digital. “Transformasi digital diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Fokus kebijakan ini meliputi integrasi layanan perizinan dan administrasi kependudukan berbasis sistem informasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta integrasi data kota dalam satu sistem yang dikenal sebagai Satu Data Makassar.
Munafri menegaskan keempat pilar tersebut bermuara pada tujuan strategis terwujudnya Makassar yang unggul dan berkelanjutan.
Unggul dimaknai sebagai meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatnya daya saing daerah, serta penguatan investasi dan sektor unggulan.
“Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi pelaksanaan yang efektif,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta Musrenbang memberikan masukan konstruktif berbasis data. “Mari kita pastikan bahwa RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif,” ajaknya.





