MakassarNews

Pimpin Rakor, Sekda Makassar Minta Penertiban Parkir Ruko Diamond Panakkukang Usai Lebaran

“Karena izinnya tidak ada, maka standar parkir yang layak juga tidak terpenuhi. Misalnya diduga tidak ada CCTV, sistem pengamanan, dan standar operasional lainnya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, pemerintah kota menemukan dua pelanggaran utama yang menjadi dasar rencana penertiban.

“Pertama, adanya keluhan masyarakat yang disampaikan secara resmi kepada pemerintah. Kedua, tidak adanya izin pengelolaan parkir yang sah. Dua hal ini menjadi dasar kita untuk melakukan penertiban,” ungkap Mantan Camat Ujung Pandang itu .

BACA JUGA  Bappeda Laksanakan Rapat Koordinasi SPIP 2025 Bersama BPKP Sulawesi Selatan

Meski demikian, kata Zul–sapaan akrabnya–Pemkot Makassar tidak akan langsung melakukan penertiban dalam waktu dekat. Pemerintah akan melengkapi sejumlah dokumen terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

Dokumen tersebut antara lain surat keluhan warga yang disampaikan melalui kecamatan dan kelurahan serta berita acara proses penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) dari pihak pengembang. Ia menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kita lengkapi dulu dua hal tersebut, yaitu keluhan warga secara tertulis dari kecamatan dan proses penyerahan fasum-fasos. Targetnya selesai sebelum Lebaran,” jelasnya.

BACA JUGA  Usai Upacara HUT Kota ke-418, Wali Kota Makassar dan Kepala SKPD Syukuran Santai Potong Tumpeng di Rujab

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button