
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mulai tancap gas membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, hingga masyarakat.
Langkah ini dibahas dalam forum sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Manggala, Jumat (3/4/2026), sebagai upaya mempercepat penanganan persoalan sampah yang kian mendesak.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Tripika, para camat se-Kota Makassar, lurah, Dewan Lingkungan Hidup, hingga perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat.
Dalam forum ini, DLH Makassar menegaskan sejumlah langkah konkret. Salah satunya, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga, untuk menekan beban TPA Tamangapa.
Tak hanya itu, edukasi ke masyarakat akan diperkuat dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan perubahan perilaku pengelolaan sampah.
DLH juga mengambil langkah tegas dengan menata operasional armada kebersihan. Armada tidak lagi diperbolehkan parkir di sekitar TPA, tetapi wajib kembali ke wilayah masing-masing setelah beroperasi.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa ditunda dan harus dilakukan secara bersama-sama.
“Ini bukan lagi wacana. Kita fokus aksi konkret. Semua pihak harus terlibat, karena persoalan sampah dimulai dari sumbernya,” tegasnya.
Selain itu, DLH juga akan menerapkan pemisahan armada pengangkut sampah organik dan anorganik untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir.
Yang tak kalah penting, praktik open dumping di TPA Tamangapa akan dihentikan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.
Melalui langkah ini, DLH Makassar menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan di Kota Makassar. (*)





