
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR — Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Penandatanganan kolaborasi lintas daerah ini disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret kawasan Mamminasata dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), sekaligus menjawab tingginya timbulan sampah di wilayah Makassar, Gowa, dan Maros.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari program nasional untuk mengatasi persoalan sampah secara sistematis di perkotaan.
“Ini langkah penting untuk menjawab peningkatan timbulan sampah yang terus terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan kerja sama yang menggunakan pendekatan aglomerasi dimaksudkan agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial.
Saat ini, timbulan sampah di Makassar mencapai sekitar 800 ton per hari. Dengan tambahan pasokan dari Gowa sekitar 150 ton dan Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PLTSa diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 20–25 megawatt.
Munafri juga menegaskan bahwa teknologi yang digunakan merupakan teknologi modern dan telah teruji, sehingga aman bagi lingkungan.
“Teknologi ini sudah proven dan tidak mungkin dijalankan jika tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Pemkot Makassar sendiri telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa untuk pembangunan fasilitas tersebut, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare.
Selain menjadi solusi hilir, proyek PSEL juga terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk transisi dari open dumping ke sanitary landfill.
Upaya tersebut diperkuat melalui pemilahan sampah dari tingkat RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pemanfaatan teknologi seperti maggot, kompos, dan RDF.
Munafri menegaskan, seluruh langkah ini bertujuan menekan pencemaran dan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Makassar.
“Kita pastikan tidak ada lagi praktik open dumping yang berdampak pada pencemaran tinggi,” pungkasnya. (*)





