
“Camat dan lurah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga mampu menjadi problem solver yang responsif terhadap berbagai persoalan warga,” imbuh Munafri, Selasa (7/4/2026).
Munafri menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh agar setiap kebijakan pemerintah selaras dengan kondisi lapangan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan dan aspek legalitas. Ia juga mengingatkan agar semua aktivitas di wilayah terdata dengan baik dan tidak melanggar aturan.
Ia memberi perhatian serius pada keberadaan gudang dan aktivitas logistik di dalam kota, khususnya di wilayah Tallo dan kecamatan lainnya. Ia menyoroti praktik parkir kendaraan ekspedisi di badan jalan yang meresahkan warga dan memicu kemacetan, termasuk kebiasaan sopir memarkir kendaraan di lorong atau pinggir jalan tanpa izin.
Munafri menegaskan bahwa persoalan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta seluruh laporan warga segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait. Ia juga menilai tantangan pelayanan masyarakat semakin kompleks sehingga membutuhkan kemampuan manajerial yang baik di tingkat wilayah serta sistem kerja yang terstruktur dan kolaboratif.





