
Menurutnya, setiap kelompok masyarakat dapat diberi tanggung jawab membina minimal dua lorong, bekerja sama dengan lurah serta RT/RW setempat untuk menciptakan lingkungan yang produktif dan tertata.
Program yang didorong adalah pengembangan urban farming di setiap kelurahan, yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah.
Munafri menyebut, konsep ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi solusi pengurangan sampah berbasis masyarakat.
Ia mencontohkan model peternakan skala kecil yang mampu menghasilkan telur setiap hari dengan sistem pengelolaan limbah yang tidak menimbulkan bau, bahkan dapat diterapkan di lahan terbatas.
“Sekarang beternak ayam tidak butuh lahan luas. Dengan sistem yang baik, bisa produktif dan ramah lingkungan,” terangnya.
Untuk mendukung program tersebut, Munafri meminta DP2 agar berkoordinasi dengan Dewan Lingkungan agar kelompok masyarakat mendapatkan pendampingan dan fasilitas yang memadai.
Ia juga mengimbau DP2 dan pihak Kecamatan untuk membangun kemitraan dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), guna memperkuat pembiayaan dan pengembangan program berbasis masyarakat.





