MakassarNews

Disperkim Makassar Verifikasi 29 Perumahan untuk Percepatan Penyerahan PSU

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan verifikasi administrasi dan teknis terhadap Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyerahan aset kepada pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Kamis (16/4/2026), tersebut dihadiri Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin, Sekretaris Dinas Nurhidayat Sukardin, Kepala Bidang PSU Ibrahim Said beserta jajaran. Turut hadir perwakilan Kantor Pertanahan Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam verifikasi tersebut, Disperkim memeriksa 29 kawasan perumahan yang dibangun oleh 15 pengembang. Sebagian besar pengembang turut hadir untuk melengkapi proses verifikasi sekaligus mendukung percepatan penyerahan PSU kepada Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Makassar Masih Unggul di Sulsel, Kemendagri Tekankan Inovasi Harus Merata di Semua OPD

Keterlibatan Kantor Pertanahan menjadi salah satu poin penting dalam proses tersebut, khususnya untuk membantu penyelesaian sertifikat PSU yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam proses penyerahan. Sementara Kejari Makassar menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Percepatan penyerahan PSU menjadi penting karena setelah resmi diserahkan, fasilitas seperti jalan, drainase, ruang terbuka, dan utilitas lainnya dapat memiliki status pengelolaan yang lebih jelas serta mendukung pelayanan masyarakat di kawasan perumahan.

Disperkim juga mendorong para pengembang segera memenuhi kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemerintah. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memenuhi target penyerahan PSU setiap triwulan serta mendukung pelaporan kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  Bahas Rencana Kerja 2025, TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Gelar Diskusi Bersama

Sebagai tindak lanjut, Disperkim akan menggelar pertemuan lanjutan untuk memantapkan kelengkapan dokumen masing-masing PSU. Setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis terpenuhi, proses penyerahan PSU akan dilanjutkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Makassar.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penataan aset PSU sekaligus memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button