
Untuk tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan dana sekitar Rp124 miliar untuk tahap awal pembangunan fisik, yang mencakup pekerjaan pematangan lahan seperti penimbunan kawasan stadion.
Sebelumnya, sepanjang 2025, pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian aspek legalitas lahan seluas 23 hektare guna memastikan kepastian hukum proyek.
Selain itu, berbagai dokumen pendukung seperti feasibility study (FS), analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga telah dirampungkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi serta menghindari potensi permasalahan di masa depan.
Zuhaelsy menegaskan bahwa seluruh perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tender konstruksi, selama memenuhi standar teknis yang ditetapkan, termasuk mengacu pada standar internasional.
“Semua memiliki kesempatan yang sama, namun harus memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai karena ini proyek besar,” tutupnya.
Dengan progres yang terus bergerak, pembangunan Stadion Untia kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah memasuki tahap nyata menuju realisasi sebagai fasilitas olahraga modern di Kota Makassar.





