
Seperti di pinggir jalan maupun di pool perusahaan otobus (PO), masih kerap terjadi. Kondisi tersebut berdampak pada belum maksimalnya fungsi terminal sebagai pusat layanan transportasi dan penggerak ekonomi kawasan.
“Terminal Regional Daya ini memiliki peran strategis, namun belum berfungsi maksimal karena masih banyak kendaraan yang mengambil penumpang di luar terminal,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Perumda Terminal Makassar Metro telah menyiapkan fasilitas dan lahan di dalam kawasan terminal untuk mengakomodasi kendaraan kecil maupun PO yang ingin beroperasi secara resmi di dalam terminal.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong seluruh aktivitas transportasi terpusat di dalam terminal.
“Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana. Selanjutnya, kami menunggu langkah dari Dishub untuk penegakan regulasi, karena kewenangan tersebut berada pada mereka,” jelas Elber.
Saat ini, Terminal Regional Daya melayani angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.
Berdasarkan data operasional, setiap malam tercatat sekitar 200 kendaraan masuk ke terminal dengan jumlah penumpang mencapai 1.000 hingga 2.000 orang.





