
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui inovasi PADAIDI. Program ini tidak hanya berfokus pada percepatan sertifikasi, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pelayanan publik.
PADAIDI menjadi instrumen penting dalam mempercepat penataan aset sesuai arahan Wali Kota Makassar. Melalui program ini, proses pengamanan aset dipacu lebih progresif dan terstruktur, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Aset-aset strategis seperti sekolah, puskesmas, dan fasilitas pelayanan publik lainnya menjadi fokus utama sertifikasi.
Di samping itu, legalisasi ribuan ruas jalan juga dilakukan untuk memperkuat infrastruktur kota dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dinas Pertanahan menilai, kepastian hukum atas aset akan memberikan berbagai manfaat, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik hingga kemudahan dalam perencanaan pembangunan.
Aset yang telah tersertifikasi juga lebih terlindungi dari risiko sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.
“Dengan aset yang aman dan legal, pelayanan publik akan semakin optimal, pembangunan lebih terarah, dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara maksimal,” demikian disampaikan dalam keterangan terkait program PADAIDI.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pertanahan yang lebih profesional dan akuntabel. Dinas Pertanahan berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui PADAIDI, aset daerah diarahkan menjadi lebih aman, tertib, dan produktif. Hal ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kota Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan di masa depan. (*)





