
SOLUSIMEDIA.ID, AMBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami risiko investasi pada aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi kerugian, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Senin (4/5/2026).
Adi menegaskan, pesatnya perkembangan aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang cukup, karena risiko yang menyertainya juga tinggi,” ujarnya.





