
Nursaidah juga mengakui adanya kecenderungan peningkatan temuan kasus ODGJ di lapangan dalam beberapa waktu terakhir, meskipun data resmi masih dalam proses pendataan.
Ia berharap, dengan adanya SOP terpadu, tidak ada lagi keterlambatan penanganan akibat kebingungan koordinasi antarinstansi.
“Begitu ada laporan, semua pihak harus bergerak bersama. Tidak boleh ada lagi saling menunggu,” tegasnya.
Melalui koordinasi yang kuat dan sistem yang terintegrasi, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan manusiawi, sekaligus mendukung terwujudnya kota yang inklusif dan berkeadilan. (*)





