
Audiensi itu membahas penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota melalui penyampaian risalah kebijakan yang diharapkan menjadi dasar lahirnya regulasi yang lebih inklusif dan implementatif.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, menjadikan aksesibilitas sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan.
“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan,” tegasnya.
Ia juga menilai awal masa pemerintahannya menjadi momentum strategis untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap infrastruktur kota, baik pembangunan baru maupun penyesuaian fasilitas yang telah ada.
Selain itu, Pemkot Makassar mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota guna memperkuat perspektif kebijakan. Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.





