
Pihak kecamatan juga menghargai latar belakang pemilik kandang, sembari memastikan penertiban tetap berjalan sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Berdasarkan keterangan pemilik, ternak babi tersebut tidak dipelihara untuk kepentingan komersial ataupun diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
“Dari pengakuan pemilik, ternak itu bukan untuk dijual, tetapi dikonsumsi sendiri dan saat ini sudah tidak ada lagi di lokasi,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun keresahan warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan terus ditingkatkan guna memastikan setiap pemanfaatan lahan dan aktivitas masyarakat tetap sesuai aturan serta tidak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, pengawasan akan lebih kami intensifkan dan setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat,” tutup Aril. (*)





