MakassarNews

Appi Perluas Layanan Adminduk, Kini Lebih Mudah Urus Dokumen Kependudukan di Kelurahan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Salah satu langkah yang kini dioptimalkan ialah menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung hingga ke tingkat kelurahan.

Melalui pendekatan “jemput warga”, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan.

BACA JUGA  Hari Pertama ICE Apeksi 2024, Pengunjung Booth Kota Makassar Tembus Seribuan Orang

Implementasi program tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Appi menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah akses warga.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button