MakassarNews

Appi Perluas Layanan Adminduk, Kini Lebih Mudah Urus Dokumen Kependudukan di Kelurahan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Salah satu langkah yang kini dioptimalkan ialah menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung hingga ke tingkat kelurahan.

Melalui pendekatan “jemput warga”, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi seperti perekaman KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan.

Implementasi program tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berlokasi di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Appi menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, pembukaan unit layanan di luar kantor kecamatan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah akses warga.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Hadiri FGD Kejati Sulsel, Bahas Strategi Percepatan Investasi untuk Ekonomi Sulsel

“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan di Kota Makassar,” ujar Appi.

Ia menilai, pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus administrasi. Karena itu, kehadiran unit layanan baru diharapkan mampu memperpendek akses pelayanan bagi warga.

“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” tambahnya.

Appi juga menyebutkan, ke depan Pemkot Makassar akan terus mengembangkan konsep pelayanan serupa dengan menambah jenis layanan dan memperluas titik pelayanan di beberapa wilayah strategis lainnya.

Menurutnya, pola pelayanan tidak lagi harus terpusat di kantor kecamatan, melainkan bisa tersebar di beberapa titik agar lebih efektif menjangkau masyarakat.

“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Kredit UMKM Mulai Pulih, Akses Pembiayaan Terus Diperluas

Ia berharap unit layanan di Biringkanaya dapat menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses pelayanan administrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit pelayanan tersebut merupakan langkah strategis mengingat wilayah Kecamatan Biringkanaya memiliki cakupan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang padat.

“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga perlu ada penambahan titik layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran unit pelayanan baru ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan pemerataan layanan publik bagi seluruh warga Kota Makassar.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Appi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button