
“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan di Kota Makassar,” ujar Appi.
Ia menilai, pelayanan yang hanya terpusat di kantor kecamatan membuat sebagian masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus administrasi. Karena itu, kehadiran unit layanan baru diharapkan mampu memperpendek akses pelayanan bagi warga.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” tambahnya.
Appi juga menyebutkan, ke depan Pemkot Makassar akan terus mengembangkan konsep pelayanan serupa dengan menambah jenis layanan dan memperluas titik pelayanan di beberapa wilayah strategis lainnya.
Menurutnya, pola pelayanan tidak lagi harus terpusat di kantor kecamatan, melainkan bisa tersebar di beberapa titik agar lebih efektif menjangkau masyarakat.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.





