MakassarNews

Pembenahan TPA Antang Dipercepat, Dukung Transisi dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

Muhammad Amin menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tanah urug dilakukan secara transparan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui e-katalog, dengan sumber material berasal dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif.

Ia juga memastikan bahwa material tanah urug yang digunakan saat ini diperuntukkan khusus bagi kegiatan pembenahan TPA Antang dan bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug berasal dari lokasi pertambangan yang memiliki izin resmi dan masih berlaku. Material tersebut dipasok oleh PT Tamangapa Raya Permai di Kabupaten Gowa, serta CV Rare Jaya Mandiri dan CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Hoax! Hati-hati Akun WhatsApp Catut Nama Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Beredar, Modus Pinjam Uang

Lebih jauh, pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan. Penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada fungsi pemrosesan akhir sampah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button