
Menurutnya, prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan. Jangan sampai peserta didik yang secara aturan memiliki prioritas justru tersingkir karena adanya kedekatan dengan pihak tertentu.
“Misalnya ada yang rumahnya hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya dua kilometer justru diterima karena ada kedekatan tertentu. Hal seperti itu tidak boleh terjadi. Kita ingin memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. (*)





