
Munafri turut mengajak perusahaan-perusahaan di Kota Makassar untuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mendukung perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami ingin seluruh perusahaan ikut berkontribusi melalui dana CSR agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi. Ini adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.
“Jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja. Kami ingin tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses perlindungan ini,” ujar Aliyah.
Ia juga mengapresiasi kehadiran 1.005 Agen Perisai yang akan menjadi ujung tombak edukasi dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga tingkat masyarakat.





