MakassarNews

Pendekatan Humanis Berhasil, 19 PKL Kelapa di Kawasan Fort Rotterdam Bongkar Lapak Secara Mandiri

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk penyampaian surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan penataan kawasan dilakukan.

“Kami sudah memberikan peringatan sampai tahap ketiga. Alhamdulillah hari ini proses pembenahan dilakukan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa para pedagang memahami tujuan pemerintah dalam menata kawasan tersebut dan bersedia mengikuti proses relokasi yang telah disiapkan.

“Pemilik lapak penjual kelapa bersedia direlokasi dan kami hadir untuk membantu proses pemindahan mereka,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Berhasil Tertibkan Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara, Relokasi Pedagang Berjalan Kondusif

Andi Irwan menjelaskan, penataan kawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Lokasi yang selama ini ditempati pedagang merupakan jalur pedestrian yang berdiri di atas saluran drainase dan diperuntukkan sebagai fasilitas publik bagi pejalan kaki.

“Penataan ini merupakan bagian dari penegakan aturan daerah. Kawasan tersebut adalah pedestrian yang harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik bagi masyarakat. Alhamdulillah para pedagang memahami hal itu dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.

BACA JUGA  Penataan PK5 Pasar Kalimbu Mulai Diterapkan, Aktivitas Bongkar Muat Dialihkan ke Terminal Mallengkeri

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button