
Setelah proses pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan segera ditata kembali melalui kolaborasi berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, Satpol PP, hingga perangkat daerah lainnya.
“Kawasan ini akan segera dibersihkan dan ditata agar lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Makassar,” ujar Nanin.
Ia menambahkan, pendekatan serupa akan terus diterapkan dalam penataan kawasan lain yang masih ditempati pedagang di atas fasilitas umum atau ruang yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi usaha.
“Kami akan terus mengedepankan dialog, edukasi, dan solusi bersama. Tujuannya agar penataan kota berjalan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Keberhasilan relokasi 19 lapak penjual kelapa di kawasan Benteng Fort Rotterdam menjadi contoh bahwa penataan ruang kota dapat diwujudkan melalui komunikasi yang efektif, empati, dan kolaborasi. Dengan pendekatan humanis tersebut, Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berhasil mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha masyarakat secara berkeadilan. (*)





