MakassarNews

Penataan PK5 Pasar Kalimbu Mulai Diterapkan, Aktivitas Bongkar Muat Dialihkan ke Terminal Mallengkeri

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Bontoala mulai menerapkan langkah penataan dan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PK5), khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini memadati badan jalan serta trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kota Makassar.

Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

Menurutnya, proses penataan telah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang sebelum diterapkan secara penuh.

BACA JUGA  DPRD Kota Makassar: Momentum Buka Puasa Bersama Jadi Pintu Sinergi Baru dengan Pemprov Sulsel

“Penertiban ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi bagaimana menciptakan ruang kota yang lebih tertata tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Patahulla, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan bersama tim terpadu melakukan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan Veteran Utara yang selama ini kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan kawasan pasar.

Penataan dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog, edukasi, dan komunikasi langsung kepada para pedagang agar proses relokasi berjalan lancar tanpa tindakan represif.

BACA JUGA  Usai Penetapan Ranperda, PJ Sekda Imbau OPD Memaksimalkan Kinerjanya Wujudkan Visi Misi Makassar

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button