
“Daerah blind spot juga terbantu karena sekolah swasta mengakomodasi anak-anak yang jarak rumahnya cukup jauh dari sekolah negeri,” tambah Achi.
Ia menginformasikan bahwa hasil seleksi jalur domisili mulai dapat diakses masyarakat pada Sabtu (27/6/2026) pukul 00.00 WITA. Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos, orang tua diminta segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk proses daftar ulang, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus, pas foto, dan dokumen lain sesuai ketentuan sekolah.
“Lengkapi seluruh berkas administrasi agar proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” pesannya.
Adapun tahapan SPMB jalur domisili meliputi pendaftaran pada 22–26 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 27 Juni 2026, serta proses daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Sementara itu, terkait jalur non-domisili, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan melakukan evaluasi terhadap sisa kuota setelah seluruh proses daftar ulang selesai dilaksanakan. Apabila masih terdapat kursi yang kosong, sistem akan secara otomatis mengisi berdasarkan urutan jarak domisili calon peserta didik sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.





