Sektor perlindungan keuangan juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total premi industri perasuransian tumbuh 29,90 persen menjadi Rp984 miliar. Di sisi lain, aset dana pensiun meningkat 6,31 persen menjadi Rp1,70 triliun, sedangkan nilai penjaminan tumbuh 20,04 persen menjadi Rp1 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan jangka panjang.
OJK menilai, capaian tersebut mencerminkan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan daerah, tetapi juga semakin berperan dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi Sulawesi Selatan di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Selain menjaga stabilitas industri, OJK Sulselbar juga terus memperkuat literasi dan pelindungan konsumen melalui berbagai program edukasi keuangan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 159 kegiatan edukasi telah menjangkau lebih dari 1,82 juta peserta di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.(*)





