
Munafri turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia memastikan Pemerintah Kota Makassar akan memberikan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya. (*)





