
Pemerintah Kecamatan Manggala juga memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya dengan mengarahkan mereka menempati area pasar yang telah disediakan, sehingga kegiatan ekonomi tetap berlangsung tanpa menggunakan badan jalan.
Untuk menjaga ketertiban yang telah tercipta, pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkala agar kawasan tersebut tidak kembali dipenuhi lapak liar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama. Karena itu pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tetap tertata,” katanya.
Ahmad mengungkapkan, sejak memimpin Kecamatan Manggala, pihaknya telah menata ratusan lapak liar di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, Kelurahan Borong, hingga kawasan Jalan AMD.
Seluruh proses tersebut, kata dia, selalu mengedepankan pendekatan persuasif sehingga penataan dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Manggala akan melanjutkan penataan di kawasan Pasar Borong yang juga dikenal sebagai salah satu titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah.





