
Menurutnya, selain digitalisasi, aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prioritas. Seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian dana zakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menyatakan kepengurusan baru akan memulai penguatan tata kelola melalui penyusunan basis data yang akurat sebagai fondasi pengelolaan zakat yang lebih profesional.
“Langkah pertama yang harus kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” ujarnya.
Menurut Usman, data yang dibangun tidak hanya mencakup mustahik atau penerima manfaat, tetapi juga potensi muzakki sebagai sumber utama penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
“Bukan hanya data mustahik, tetapi yang lebih penting adalah data potensi muzakki beserta potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.





