
Sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, BAZNAS juga akan mempercepat transformasi digital melalui pengembangan sistem pembayaran zakat berbasis digital sehingga masyarakat dapat berzakat secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
“Saat ini kita harus adaptif terhadap transformasi digital. Penghimpunan zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara manual. Masyarakat harus diberikan kemudahan melalui layanan digital,” katanya.
Selain itu, BAZNAS berencana menghadirkan berbagai inovasi layanan, termasuk zakat drive-thru serta menjalin kerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan guna memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkas Usman.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang dilantik terdiri atas Usman Sofian sebagai Ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota. (*)





