
Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif melalui dialog, sosialisasi, edukasi, hingga pemberian surat peringatan sebelum relokasi dilakukan.
“Pendekatan tentu lewat dialog dan edukasi yang membuahkan hasil positif. Di sejumlah lokasi, para pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya gesekan,” katanya.
Munafri menjelaskan, penataan tersebut merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat, mulai dari kemacetan lalu lintas, terganggunya hak pejalan kaki, hingga tersumbatnya drainase yang memicu genangan dan banjir.
“Setelah dibongkar ternyata di bawah lapak penuh sedimen, sampah, dan lumpur yang menyumbat saluran air. Ini menjadi salah satu penyumbang banjir karena air tidak dapat mengalir dengan baik,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban, Pemkot Makassar juga menyiapkan sejumlah lokasi relokasi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara legal. Beberapa lokasi yang disiapkan di antaranya Terminal Daya, Terminal Malengkeri, kawasan GOR, Pasar Kampung Baru, hingga area Car Free Day Boulevard bagi pedagang yang memenuhi ketentuan.





