
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada rusaknya fasilitas pemerintahan, tetapi juga meninggalkan duka bagi Pemerintah Kota Makassar karena menimbulkan korban jiwa dari keluarga besar Pemkot.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel yang telah membantu pembangunan kembali gedung ini. Bantuan ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi Pemerintah Kota Makassar, khususnya DPRD,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, Gedung DPRD memiliki fungsi strategis sebagai pusat pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah. Karena itu, keberadaan gedung yang representatif sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Di gedung inilah aspirasi masyarakat dibahas, regulasi dirumuskan, hingga berbagai program pemerintah memperoleh persetujuan. Karena itu, kami berharap fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan kembali,” katanya.
Andi Zulkifly menjelaskan, proses serah terima aset harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan regulasi Kementerian Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah.





