
Ia berharap target pembentukan minimal satu bank sampah di setiap RW dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Marini mengapresiasi berbagai upaya sosialisasi yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Meski demikian, keterbatasan personel membuat edukasi belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong keterlibatan seluruh elemen, mulai dari RT/RW, sekolah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga organisasi perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita Persatuan untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat.
Menurutnya, media sosial juga perlu dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana edukasi karena mampu menjangkau masyarakat lebih luas dibandingkan sosialisasi secara tatap muka.
Perusahaan swasta pun diharapkan mulai menerapkan sistem pemilahan sampah di lingkungan kerja sekaligus mendorong para karyawannya membiasakan pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Marini berharap kebijakan pembatasan sampah di TPA Tamangapa tidak hanya dipahami sebagai aturan baru, melainkan menjadi awal perubahan budaya masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.





