
Menurut Melinda, masih banyak kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Agustus. Ia menegaskan seluruh sampah tetap akan diangkut oleh petugas, namun masyarakat diwajibkan memilahnya menjadi tiga kategori utama, yakni organik, anorganik, dan residu.
“Saya lihat di media sosial masih banyak yang menganggap selain sampah residu tidak akan diangkut. Itu salah. Semua sampah tetap diangkut, tetapi harapannya sudah dipilah. Yang menjadi tantangan sekarang justru masih banyak yang belum memahami apa itu sampah residu,” katanya.
Ia mengakui perubahan kebiasaan masyarakat tidak dapat terjadi secara instan. Karena itu, seluruh pengurus PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD diharapkan menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga, tetangga, hingga komunitas tempat tinggal.
Menurutnya, membangun budaya memilah sampah membutuhkan kesabaran dan konsistensi. Meski belum seluruh masyarakat dapat langsung menerapkannya pada hari pertama, aparatur pemerintah beserta organisasi mitra diharapkan mampu menjadi teladan.
“Jangan sampai kita yang menjadi bagian dari pemerintah sendiri belum melakukannya. Contoh itu adalah cara paling efektif. Mulailah dari rumah masing-masing karena perubahan besar selalu dimulai dari kebiasaan kecil,” tuturnya.





