MakassarNews

Kelurahan Baru Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri, TPS3R Karebosi Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

Fajar menegaskan seluruh upaya tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menurutnya, tujuan utama pengelolaan sampah bukan semata menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui penerapan ekonomi sirkular.

Kini, TPS3R Karebosi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi lingkungan. Berbagai instansi, sekolah, dan komunitas dari berbagai daerah rutin berkunjung untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis kelurahan yang diterapkan di Kelurahan Baru. (*)

BACA JUGA  Penertiban Lapak Pada Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib & Lancar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button