
“Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik,” tuturnya.
“Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi,” lanjutnya.
Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa persoalan pengelolaan tempat pemrosesan akhir dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat serta konsisten melakukan pembenahan secara bertahap.
“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” tegas Jumhur.
Meski demikian, ia mengingatkan masih ada sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan, salah satunya pembangunan sistem blocking agar air lindi tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan dan dapat langsung dialirkan menuju fasilitas pengolahan yang telah disiapkan.
“Pertama, dilakukan semacam blocking supaya kalau ada hujan, air lindinya tidak menyebar, tetapi langsung masuk ke sistem pengelolaan yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.
Selain pembenahan fisik TPA, Jumhur juga memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan gas metan yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga di sekitar kawasan TPA.





