
Ia menjelaskan kawasan perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, serta Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mariso, memang sejak lama menjadi titik yang kerap dipenuhi sampah akibat ulah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Karena itu, ia membantah anggapan yang mengaitkan kondisi tersebut dengan kebijakan pemilahan sampah.
“Ini bukan karena program pemilahan sampah. Sebelum program itu diterapkan, masyarakat sudah membuang sampah di kanal. Jadi persoalan ini sudah terjadi sejak lama,” tegasnya.
Menurut Andi Syahrir, rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan terbesar dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Padahal, pemerintah bersama aparat kewilayahan telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tidak membuang sampah ke saluran air.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Edukasi sudah berkali-kali dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah menyimpulkan maupun menyebarkan informasi yang keliru dengan mengaitkan tumpukan sampah di kanal sebagai dampak dari kebijakan pemilahan sampah. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan kebiasaan lama yang hanya dapat diatasi melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke kanal. (*)





