
Pernyataan senada disampaikan Camat Mariso Andi Syahrir Mappatoba. Ia memastikan tumpukan sampah yang memenuhi sejumlah kanal bukan disebabkan oleh kebijakan pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.
“Menurut keterangan warga RT, persoalan tersebut merupakan masalah lama yang telah terjadi jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah diberlakukan,” jelasnya.
Ia mengatakan penyebab utamanya tetap sama, yakni masih adanya sebagian masyarakat yang menjadikan kanal sebagai lokasi pembuangan sampah.
Penegasan itu disampaikan Andi Syahrir usai jajaran Kecamatan Mariso melakukan pembersihan kanal di kawasan perbatasan Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mamajang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, dan Mattoangin.
Pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan sampah di kanal Jalan Nuri hingga kawasan perbatasan Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tamalate.
“Kami langsung melakukan pembersihan bersama jajaran setelah menerima laporan dan melihat kondisi di lapangan. Sampah yang menumpuk di kanal segera diangkut agar tidak mengganggu aliran air,” ujar Andi Syahrir.





