MakassarNews

Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Didorong Jadi Model Sadar HAM

HAM, kata Mugiyanto, tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak masyarakat memperoleh pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan yang baik, serta perlindungan bagi kelompok rentan.

“Kami ingin membawa hak asasi manusia dari sesuatu yang sepertinya mengawang-awang itu ke desa. Kami ingin pastikan semua masyarakat yang berada di desa paham dan sadar tentang hak asasi manusia yang mereka miliki,” katanya.

Mugiyanto menegaskan, HAM melekat pada setiap manusia sejak lahir sehingga negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak tersebut.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan PT Pertamina Teken MoU Program Ecoeduwisata Mangrove

Karena itu, program penguatan HAM tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga aparatur pemerintah agar memahami tanggung jawab mereka dalam memastikan hak warga terpenuhi.

Penggerak HAM Turun Langsung

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian HAM menempatkan masing-masing satu Penggerak HAM di Mattoanging dan Kaluku Bodoa.

Penggerak HAM akan menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button