
Menurut Munafri, Makassar memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur dengan sekitar 1,4 juta penduduk, 15 kecamatan, dan 153 kelurahan.
Keberagaman masyarakat Makassar membuat literasi HAM penting diperkuat untuk menjaga toleransi dan kehidupan sosial yang inklusif.
“Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang, memang kami membutuhkan literasi yang kuat, karena kota ini menjadi pusat asimilasi, pertemuan suku, agama dan sebagainya yang hidup berdampingan di kota ini,” jelasnya.
Munafri juga menyebut posisi Makassar dalam indeks toleransi nasional mengalami peningkatan dari peringkat 50 menjadi peringkat 9 tahun ini.
Ia berharap keberadaan Penggerak HAM dapat memastikan program tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi benar-benar menghasilkan pendataan, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi bagi warga yang membutuhkan.
“Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar,” tutup Appi. (*)





