MakassarNews

Melinda Aksa Dorong Setiap RT di Manggala Kelola Sampah dari Sumber

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong setiap Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Manggala memperkuat pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Menurut Melinda, langkah tersebut penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dorongan itu disampaikan Melinda saat memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026). Rapat digelar setelah pelaksanaan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) dengan agenda khusus mengevaluasi pengelolaan sampah di wilayah Manggala, termasuk Kelurahan Tamangapa.

Melinda menegaskan, pengelolaan sampah harus dibangun secara berjenjang, mulai dari rumah tangga, RT, RW hingga kelurahan. Karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan sampah harus dibarengi dengan pemanfaatan yang konsisten oleh masyarakat.

Ia mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki dua hingga tiga teba untuk mengolah sampah organik dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.

Dalam evaluasi tersebut, Melinda juga menyoroti masih adanya praktik pembakaran dan pembuangan sampah sembarangan. Kondisi itu, menurutnya, menunjukkan perlunya pengawasan lebih intensif sekaligus edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Wilayah tersebut memiliki tujuh RW dan 43 RT, dengan dukungan 18 teba serta empat Bank Sampah Unit (BSU).

BACA JUGA  OJK Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen, Edukasi Jangkau 1,82 Juta Masyarakat

Melinda mendorong Kluster Berlian di Tamangapa menjadi percontohan pengelolaan sampah secara mandiri. Sistem yang dinilai telah berjalan baik di kawasan tersebut diharapkan dapat diterapkan di lingkungan lain.

“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.

Selain memperkuat edukasi di tingkat RT, Melinda meminta penambahan fasilitas seperti teba, komposter, dan mesin pencacah dilakukan apabila sarana yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal.

Secara keseluruhan, Kecamatan Manggala memiliki 42 teba dan 17 BSU. Sejumlah kelurahan juga telah mengembangkan pola pengelolaan sampah dengan pendekatan yang berbeda.

Di Kelurahan Borong, misalnya, pengelolaan sampah dikembangkan melalui budidaya maggot dengan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PLN. Sementara Kelurahan Antang memiliki 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT, dengan sistem pengelolaan yang tercatat mampu mencapai kondisi nihil pengiriman sampah keluar.

Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU, dan 13 lokasi urban farming. Kelurahan Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU, serta dua lokasi urban farming. Sementara Biring Romang memiliki 44 teba dan lima lokasi urban farming.

Adapun Kelurahan Bangkala memiliki 43 teba dan mendapat dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik.

BACA JUGA  Rektor Unhas Lantik Pejabat Baru untuk Mendukung Transformasi, Berikut Nama-namanya

Melinda juga meminta pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Pengawasan terhadap titik-titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal juga diminta diperketat. Salah satunya di kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aswin Kartapati, mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.

Menurut Aswin, pembentukan BSU harus dibarengi sosialisasi secara berkelanjutan agar partisipasi masyarakat meningkat, terutama bagi warga yang masih belum terbiasa memilah sampah dari rumah.

Melinda menegaskan, evaluasi pengelolaan sampah tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah teba, bank sampah, maupun fasilitas pengolahan yang telah dibangun. Indikator utama keberhasilan harus dilihat dari seberapa banyak sampah yang benar-benar berhasil dikelola sejak dari sumbernya.

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button