NasionalNews

Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal

YWWSDC mengklaim dirinya merupakan bagian dari YWWSDC Group US Ltd, perusahaan yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat.

Melalui platform YWWSDC, entitas tersebut menawarkan skema investasi berupa trading aset kripto serta pembelian token aset keuangan digital kepada masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan YWWSDC tidak memiliki izin OJK sebagai PAKD.

Selain itu, aktivitas usaha YWWSDC dinilai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BACA JUGA  Munafri Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Kolaborasi dengan Buruh

Aplikasi dan situs web yang digunakan YWWSDC juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Satgas PASTI turut menemukan indikasi perubahan alamat tautan atau URL dengan menggunakan nama berbeda, tetapi memiliki tampilan yang serupa. Kondisi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan YWWSDC.

RTHAE Tawarkan Investasi dengan Janji Pengembalian Dana

Sementara itu, RTHAE menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital melalui platform Retail Trader Hosted Automates Engine (RTHAE).

BACA JUGA  Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi Total dan Penguatan UMKM

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button