
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah warga yang berpotensi menerima manfaat program tersebut kini mencapai 12.501 kepala keluarga (KK).
Perluasan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkot Makassar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah, terutama dari tingkat rumah tangga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.
Munafri mengatakan, sebanyak 5.366 KK di Tamalanrea sebelumnya telah mendapatkan pembebasan iuran sampah sejak program tersebut mulai berjalan pada 2025.
Penerima awal merupakan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Pada 2026, Pemkot Makassar memperluas cakupan dengan memasukkan rumah tangga yang menggunakan daya listrik hingga 1.300 VA.
Dengan kebijakan tersebut, terdapat tambahan potensi 7.135 KK yang dapat menerima pembebasan iuran sampah. Jika digabungkan dengan penerima sebelumnya, total warga yang berpotensi menikmati program di Tamalanrea mencapai 12.501 KK.
Munafri menegaskan, pembebasan iuran sampah tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Program tersebut harus diikuti dengan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Ia mendorong masyarakat mulai memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang atau diproses lebih lanjut.
“Yang kita lakukan adalah bagaimana kita menjaga lingkungan untuk tetap bersih, memanfaatkan apa yang ada sehingga sistem pengelolaan sampah ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Munafri.
Menurutnya, pengelolaan sampah juga perlu diperkuat melalui keterlibatan masyarakat di tingkat kelurahan, RT hingga RW. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menyelesaikan persoalan sampah tanpa dukungan warga.
Munafri berharap kepedulian terhadap kebersihan dapat menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika pemerintah menjalankan program tertentu.
“Banyak sekali program-program pemerintah yang harus dikerjasamakan baik dengan masyarakat juga dengan pihak-pihak lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak diperlukan agar pembangunan, termasuk dalam penanganan persoalan sampah, dapat berjalan lebih efektif.
Selain pengelolaan sampah, Munafri juga mengajak masyarakat Tamalanrea memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming.
Menurutnya, pemanfaatan lahan terbatas tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga dapat mendukung ketersediaan pangan sekaligus membuka peluang bagi masyarakat memperoleh manfaat ekonomi.
Pemkot Makassar berharap perluasan program iuran sampah gratis berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak sekadar meringankan beban warga, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif di tingkat lingkungan. (*)





