
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar terus mendorong percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui rapat pembahasan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan pembangunan dan perbaikan RTLH Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin, Senin (11/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Makassar itu menjadi bagian dari dukungan Pemkot Makassar terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program strategis nasional.
Dalam pelaksanaannya, Disperkim tidak hanya berfokus pada perbaikan rumah yang sudah ada, tetapi juga mendorong pembangunan rumah baru yang layak serta pemugaran kawasan permukiman kumuh. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan aman.
Mahyuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam proses penerbitan PBG. Menurutnya, sinergi antarinstansi diperlukan agar aspek administrasi dan teknis dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program tepat sasaran.





