
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Biringkanaya, sekitar 3.000 rumah tambahan diproyeksikan mendapat layanan iuran sampah gratis pada periode 2026–2027.
Perluasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Saat ini, sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) di Biringkanaya telah menikmati pembebasan iuran sampah sejak program tersebut diterapkan pada 2025.
Munafri mengatakan, pemerintah akan memperluas kriteria penerima manfaat. Jika sebelumnya program menyasar rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), ke depan batasnya dinaikkan hingga 1.300 VA.
“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.
Dengan perubahan kriteria tersebut, sekitar 3.000 rumah di Biringkanaya berpeluang memperoleh pembebasan iuran sampah.
“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.
Namun, program tersebut disertai kewajiban bagi masyarakat. Warga penerima pembebasan iuran diminta aktif memilah sampah dari rumah masing-masing.
“Kalau listriknya dari 450 sampai 1.300, iuran sampahnya kita akan bebaskan. Maka dari itu, ini penting sekali, pilah sampah’ ta,” tegas Munafri.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan keringanan biaya kepada masyarakat. Pemkot Makassar juga ingin mendorong perubahan perilaku warga agar pengelolaan sampah dimulai sejak dari sumbernya.
Munafri menyebut jumlah penduduk Biringkanaya yang mendekati 300 ribu jiwa membuat kebutuhan fasilitas pengolahan sampah semakin besar.
Saat ini, terdapat tujuh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di wilayah tersebut. Namun, jumlah itu dinilai belum sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
“Di Biringkanaya ini dengan penduduk yang sangat banyak, harusnya memang TPS3R ini tidak cukup kalau cuma tujuh,” tuturnya.
“Ini harus kita tambah lagi untuk mampu mengolah begitu besar dan begitu banyak sampah yang dihasilkan,” sambung Appi.
Karena itu, Pemkot Makassar akan mendorong penambahan fasilitas pengolahan sekaligus memperkuat kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Selain memperluas program iuran sampah gratis, pemerintah kota juga menyiapkan pembenahan sistem Bank Sampah Unit (BSU).
Munafri mengatakan, sistem tersebut akan diperbaiki agar masyarakat yang mengumpulkan sampah nonorganik dapat memperoleh pembayaran dengan proses yang lebih mudah dan cepat.
“Kalau bisa kita mencoba bagaimana masyarakat datang langsung bayar, tidak ada waktu tunggu lagi di pembayaran untuk sampah-sampah nonorganiknya. Ini kita akan coba untuk memaksimalkan,” jelasnya.
Penguatan pengelolaan sampah juga akan diintegrasikan dengan program urban farming yang dikelola kelompok masyarakat.
Dinas Pertanian dan Perikanan akan memberikan dukungan agar pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan nilai ekonomi bagi warga.
“Ini akan berjalan simultan semua ini supaya sirkulasi pengelolaan sampah ini bisa berjalan dengan baik, dan bisa dinikmati untuk memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat,” tandas Munafri.
Pemkot Makassar berharap perluasan pembebasan iuran, penambahan fasilitas pengolahan, pembenahan bank sampah hingga pengembangan urban farming dapat membentuk sistem persampahan yang lebih terintegrasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (*)





