
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) memperkuat sistem tata kelola dan manajemen risiko melalui peningkatan kompetensi auditor internal di lingkungan kampus.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan In House Training Auditor Internal ISO yang digelar Pusat Manajemen Risiko dan Reformasi Birokrasi Unhas selama tiga hari, 4–6 September 2026, di Unhas Hotel & Convention.
Pelatihan diikuti perwakilan Tim Pokja dari berbagai fakultas dan unit kerja. Kegiatan tersebut dirancang untuk membekali peserta agar mampu menjalankan proses audit internal secara sistematis, objektif, serta mempertimbangkan risiko dalam setiap proses pemeriksaan.
Pemateri dari Sakti Indonesia, Wasis Swo Leksana, S.T., M.M., memberikan materi terkait prinsip-prinsip audit, jenis audit, hingga pengelolaan program audit.
Menurut Wasis, perencanaan menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan audit berjalan efektif. Program audit perlu disusun dengan menetapkan tujuan, ruang lingkup, kriteria, jadwal, tim pelaksana, hingga metode pemeriksaan.
“Pemahaman terhadap program audit diperlukan agar pemeriksaan berlangsung terencana dan memiliki arah yang jelas. Setiap audit perlu memiliki tujuan dan ruang lingkup yang terukur sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran objektif mengenai proses dan sistem yang diperiksa,” ujarnya.
Peserta juga diperkenalkan dengan tiga jenis audit, yakni first-party audit, second-party audit, dan third-party audit. Pemahaman tersebut diperlukan agar auditor dapat menyesuaikan proses pemeriksaan berdasarkan pihak yang melaksanakan maupun menjadi objek audit.
Dalam pelatihan, Wasis turut menjelaskan tujuh prinsip utama yang menjadi dasar pelaksanaan audit. Prinsip tersebut meliputi integritas, penyajian yang wajar, kewajiban profesional, kerahasiaan, independensi, pendekatan berbasis bukti, serta pendekatan berbasis risiko.
Penerapan prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga hasil audit tetap objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi organisasi.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin, S.Si., M.Si., mengatakan penguatan kapasitas auditor internal sejalan dengan upaya Unhas membangun tata kelola yang tertib, terukur, dan berbasis risiko.
Menurutnya, auditor internal memiliki posisi strategis dalam membantu universitas mengidentifikasi potensi risiko sekaligus menemukan bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan.
“Audit internal memberikan gambaran objektif terhadap kondisi organisasi, mengidentifikasi risiko, dan menemukan ruang perbaikan. Karena itu, auditor perlu memiliki kompetensi dan pemahaman yang sama mengenai standar serta prinsip audit yang digunakan,” jelas Prof. Amiruddin.
Ia menekankan bahwa audit tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses pemeriksaan untuk menemukan kesalahan. Temuan audit harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan terhadap sistem maupun proses kerja di lingkungan universitas.
“Kita ingin hasil audit memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Temuan audit harus dapat ditindaklanjuti dan digunakan untuk memperbaiki proses kerja, sehingga kualitas tata kelola dan kinerja Unhas terus meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, Unhas berupaya menyamakan pemahaman auditor di tingkat fakultas dan unit kerja mengenai penerapan standar ISO, prinsip audit, serta pendekatan berbasis risiko.
Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu menghasilkan proses evaluasi internal yang semakin objektif dan terukur. Pada akhirnya, audit internal diharapkan menjadi bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja Unhas. (*)





